Tanah Datar - Mahkamah Agung Peduli tidak hanya salurkan bantuan, biaya pendidikan siswa yang terdampak bencana untuk mempersiapkan masa depan pendidikan namun juga memberikan dukungan spiritual bagi para korban.
Mahkamah Agung Peduli menyerahkan bantuan pemberangkatan umroh serta uang saku senilai Rp80 juta yang diserahkan oleh ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika, S.H., di Kantor Pengadilan Negeri Batusangkar, Rabu 31 Juli 2024
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
Bantuan ini bertujuan memberikan dukungan spiritual bagi para korban kepada keluarga korban Bencana di Nagari Parambahan atas nama Ilyas Awalludin siswa kelas 8 MTsN 6 Batusangkar anak dari pasangan Awalludin dan Nuryasni.
Diketahui keberangkatan ini melalui Travel Amanah Umroh dari PT.Amanah Travel Indonesi yang di pimpin langsung oleh Direktur Wilayah Sumbar PT. Amanah Travel Indonesia Andri Dt. Maliputi Alam